B. Kriteria Khusus
a. Monograf
1. Substansi: satu hal dalam satu bidang ilmu/buku yang membahas satu topik permasalahan.
2. Memenuhi Kaidah penulisan ilmiah yang utuh (rumusan masalah, pemecahan masalah, dukungan teori mutakhir, kesimpulan dan daftar pustaka).
3. Dalam bentuk buku (referensi).
4. Disebarluaskan.
5. Tebal paling sedikit 40 halaman (15.5 cm x 23 cm).
6. Diterbitkan oleh Badan Ilmiah/organisasi/PT.
7. ISBN, dan diedarkan.
8. Tidak menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.
9. Batas Kepatutan : 1 buku/tahun.
10. Angka Kredit Maksimal 20.
b. Buku Referensi :
1. Buku yang membahas satu bidang rumpun ilmu /Satu bidang ilmu.
2. Memenuhi kaidah penulisan ilmiah yang utuh.
3. Tebal paling sedikit 40 halaman (15.5 cm x 23 cm).
4. Diterbitkan oleh Badan Ilmiah/organisasi/PT.
5. ISBN, dan diedarkan.
6. Tidak menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.
7. Batas Kepatutan : 1 buku/tahun.
8. Angka Kredit Maksimal 40.
c. Buku Teks/Buku Ajar
Buku ajar adalah buku pegangan untuk suatu matakuliah yang ditulis dan disusun oleh pakar bidang terkait dan memenuhi kaidah buku teks serta diterbitkan secara resmi dan disebarluaskan. Buku dengan ragam ini digunakan untuk materi pembelajaran/bahan ajar.
1. Diketik dengan komputer huruf Times New Roman (font 12) pada kertas ukuran A4 dengan jarak 1,5 spasi, beserta softcopy dalam CD.
2. Jumlah halaman buku tidak kurang dari 200 halaman, tidak termasuk Prakata, Daftar Isi, dan Lampiran.
3. Unsur buku yang harus ada: (1) Prakata, (2) Daftar Isi, (3) Batang tubuh yang terbagi dalam bab atau bagian, (4) Daftar Pustaka, (5) Glosarium, (6) Indeks (sebaiknya).
4. Buku Ajar termasuk dalam kegiatan melaksanakan pengajaran, yaitu mengembangkan bahan pengajaran.
5. Angka kredit 20 per buku.
6. Batas Kepatutan Buku Ajar/Buku Teks yaitu 1 Buku/Tahun.
d. Diktat
1. Bahan ajar untuk suatu mata kuliah ditulis oleh pengajar mata kuliah tersebut.
2. Mengikuti kaidah penulisan ilmiah.
3. Disebarluaskan kepada peserta kuliah
4. Angka kredit maksimal
e. Modul
1. Bagian dari bahan ajar.
2. Ditulis oleh pengajar mata kuliah tersebut.
3. Mengikuti kaidah penulisan Ilmiah.
4. Disebarluaskan kepada peserta kuliah.
5. Angka Kredit Maksimal
f. Penuntun Praktikum
1. Pedoman pelaksanaan praktikum.
2. Disusun oleh kelompok dosen.
3. Mengikuti kaidah penulisan ilmiah.
4. Angka kredit maksimal 5.
g. Model
1. Alat Peraga
2. Menjelaskan Fenomena Dalam Kuliah
3. Meningkatkan Pemahaman Peserta Kuliah
4. Angka Kredit Maksimal 5.
3. Unsur buku yang harus ada: (1) Prakata, (2) Daftar Isi, (3) Batang tubuh yang terbagi dalam bab atau bagian, (4) Daftar Pustaka, (5) Glosarium, (6) Indeks (sebaiknya).
4. Buku Ajar termasuk dalam kegiatan melaksanakan pengajaran, yaitu mengembangkan bahan pengajaran.
5. Angka kredit 20 per buku.
6. Batas Kepatutan Buku Ajar/Buku Teks yaitu 1 Buku/Tahun.
d. Diktat
1. Bahan ajar untuk suatu mata kuliah ditulis oleh pengajar mata kuliah tersebut.
2. Mengikuti kaidah penulisan ilmiah.
3. Disebarluaskan kepada peserta kuliah
4. Angka kredit maksimal
e. Modul
1. Bagian dari bahan ajar.
2. Ditulis oleh pengajar mata kuliah tersebut.
3. Mengikuti kaidah penulisan Ilmiah.
4. Disebarluaskan kepada peserta kuliah.
5. Angka Kredit Maksimal
f. Penuntun Praktikum
1. Pedoman pelaksanaan praktikum.
2. Disusun oleh kelompok dosen.
3. Mengikuti kaidah penulisan ilmiah.
4. Angka kredit maksimal 5.
g. Model
1. Alat Peraga
2. Menjelaskan Fenomena Dalam Kuliah
3. Meningkatkan Pemahaman Peserta Kuliah
4. Angka Kredit Maksimal 5.
0 komentar:
Posting Komentar